(021) 8309111 | info@larsdhp.or.id
Logo LARS DHP

LARSDHP

PUSAT INFORMASI LARS DHP

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar akreditasi dan bimbingan.

Apa persyaratan untuk survei akreditasi oleh LARS DHP?

  1. Surat Permohonan Asesmen RS;
  2. Profil Rumah Sakit;
  3. Aplikasi Rumah Sakit (terhubung dengan IT LARS DHP)
  4. CV Direktur
  5. Surat Pernyataan Direktur untuk melakukan asesmen
  6. Hasil asesmen mandiri

Bagaimana caranya untuk mengikuti bimbingan survei akreditasi?

Untuk mengikuti Bimbingan/pendampingan persiapan akreditasi, persyaratannya adalah:

  1. Rumah Sakit mengajukan permohonan 1 bulan sebelum tanggal pendampingan via email: info@larsdhp.or.id
  2. LARS DHP mengirimkan persetujuan, identitas pendamping, dan invoice via email.
  3. Rumah Sakit melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.
  4. Rumah Sakit mengirimkan bukti pembayaran melalui email.
  5. Rumah Sakit berkoordinasi dengan pendamping mengenai perjalanan dan teknis proses.

Ketentuan Peserta:

  • Peserta adalah pegawai rumah sakit penyelenggara (pimpinan, tim, staf).
  • Peserta luar diperbolehkan jika mengajukan permohonan khusus ke LARS DHP.
  • Peserta luar wajib memiliki identitas khusus.
  • Peserta luar bertindak sebagai pengamat (tidak diperkenankan bertanya/konsultasi).

Apakah harus minta ijin kepada lembaga terdahulu jika memilih LARS DHP?

Bila ingin diakreditasi oleh LARS DHP, Anda tidak perlu meminta izin ke Lembaga terdahulu.

Masih ada pertanyaan lain?

Tim admin kami siap membantu memberikan informasi lebih lanjut.

Hubungi Admin LARS DHP